Jakarta –
Viral foto struk pembayaran makan Ke restoran terdapat biaya tambahan yang tak biasa, yakni biaya royalti Alunan dan lagu senilai Rp 29.140. Begini faktanya
Kisruh soal royalti Alunan tidak hanya dialami Dari sesama Tokoh Musik dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), tetapi juga pemilik kafe dan restoran.
Kini banyak kafe dan restoran yang memilih memutar instrumen kicauan burung atau banyak membiarkan suasana sunyi Sebagai menghindari kisruh royalti Alunan.
Akan Tetapi Di viral sebuah foto struk Konsumsi yang memperlihatkan adanya biaya tambahan tak biasa. Biaya tersebut adalah biaya royalti Alunan dan lagu senilai Rp 29.140.
Di struk tersebut tidak tertulis nama restoran dan lokasinya. Akan Tetapi hal ini menjadi sorotan Untuk pemilik kafe bernama Nuka Mari Minuman Kafein Ke Bogor, Jawa Barat.
Melewati TikTok @nukamarikopi (9/8) pemilik kafe mengaku resah jika biaya royalti Alunan dan lagu dibebankan kepada pengunjung.
“Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti Alunan suruh bayar nilainya juga lumayan itu, besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara Perkara Pidana Hukum royalti,” tuturnya.
Kepada detikFood (10/8), Balqis selaku kasir kafe mengatakan struk makan tersebut bukan Di Nuka Mari Minuman Kafein, melainkan diambil Di unggahan orang lain Ke sebuah restoran.
“Kita justru gak mau menerapkan ini, Sebab ini efeknya Berencana gak bagus buat dunia usaha Food and Beverage. Efek dominonya negatif semua,” ujar Balqis.
Viral Struk Makan Ke Resto Ada Biaya Royalti Alunan Rp 29 Ribu. Foto: TikTok/@nukamarikopi
|
Jika kafe membebankan biaya royalti dan Alunan kepada pengunjung, maka bisa berdampak penurunan konsumen. Alhasil kafe bisa Dari Sebab Itu tutup hingga terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (Pengurangan Tenaga Kerja).
“Orang Ke takut makan Ke kafe dan restoran, yang ada Usaha Kecil Menengah masih lesu,” tuturnya Lebih Jelas.
Akan Tetapi pihak Nuka Mari Minuman Kafein Memperoleh alternatif Sebagai pemutaran Alunan, yaitu Bersama memanfaatkan AI Sebagai membuat lagu Supaya terhindar Di royalti.
Videonya pun ramai ditanggapi netizen. Banyak netizen yang menolak adanya biaya tambahan Sebagai royalti Alunan dan lagu yang diputar Ke kafe atau restoran.
“Berencana saya tolak bayar royalti kalau Ke kafe, Sebab saya niat ngopi bukan dengerin Alunan, justru saya Berencana tuntut royalti musiknya yang harus bayar saya Sebab saya dipaksa Sebagai mendengarkan Alunan itu,” tulis netizen.
“Kita udah kena Pph, sekarang malah kena biaya royalti Alunan,” tulis netizen lainnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Struk Makan Ke Resto Ada Biaya Royalti Alunan Rp 29 Ribu, Ini Faktanya