Jakarta –
Pria ini Dari Sebab Itu satu-satunya Perkara Pidana Hukum tuberkulosis (TB) sapi Ke Singapura Sesudah rutin minum susu mentah puluhan tahun. Begini penjelasan Ahli Kebugaran!
Seorang pria lanjut usia yang rutin mengonsumsi susu sapi mentah Di puluhan tahun tercatat sebagai satu-satunya Perkara Pidana Hukum TB sapi Ke manusia yang pernah ditemukan Ke Singapura.
Perkara Pidana Hukum langka ini terungkap Sesudah pria berusia 73 tahun tersebut didiagnosis menderita TB yang disebabkan Dari bakteri Mycobacterium bovis, bakteri yang umumnya ditemukan Ke sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip Di STOMPS (29/12) Badan Gangguan Menyebar Singapura (Communicable Diseases Agency/CDA) mengonfirmasi bahwa Perkara Pidana Hukum tersebut dilaporkan dan teridentifikasi Ke 2021.
|
Ilustrasi sapi perah. Foto: Charolin Pebrianti
|
Pria berkewarganegaraan India itu telah menyelesaikan Perawatan TB menggunakan regimen Terapi standar dan kini dinyatakan sembuh.
Hingga Pada ini, ia masih menjadi satu-satunya Perkara Pidana Hukum TB sapi Ke manusia yang diketahui Ke Singapura.
Menurut CDA, proses penularan, Pra-Penanganan, dan Perawatan TB Ke dasarnya sama, terlepas Di jenis bakteri penyebabnya.
Sesudah dilakukan pelacakan dan pemeriksaan kontak erat, tidak satu pun Di orang-orang terdekat pasien dinyatakan positif TB.
Akan Tetapi otoritas Kesejajaran tidak mengungkapkan jumlah pasti kontak yang diperiksa.
Ilustrasi susu sapi Foto: Getty Images/Nattawat Jindamaneesirikul |
Associate Professor Lim Poh Lian, Direktur Inisiatif Gangguan Menyebar CDA, menjelaskan bahwa pasien awalnya dilaporkan sebagai Perkara Pidana Hukum TB paru. “Tanda, hasil rontgen dada, dan tes medis pasien konsisten Di TB,” ujarnya.
Lewat metode whole genome sequencing (WGS), diketahui bahwa Gangguan Menyebar tersebut disebabkan Dari Mycobacterium bovis.
Penelusuran Di Detail Menginformasikan riwayat pasien yang pernah bekerja sebagai peternak sapi perah Di 28 tahun hingga 1990.
Di periode tersebut, ia diketahui minum setidaknya satu Cangkir susu sapi mentah setiap hari.
“M. bovis dapat menular Lewat susu dan produk olahan susu yang tidak dipasteurisasi,” kata Prof Lim.
Ia menambahkan, Perkara Pidana Hukum seperti ini sangat jarang terjadi Ke Singapura Lantaran seluruh produk susu umumnya diwajibkan Lewat proses pasteurisasi.
Pasteurisasi sendiri merupakan proses pemanasan susu Ke suhu tertentu Sebagai menonaktifkan bakteri berbahaya, termasuk M. bovis.
Berdasarkan data Dunia, TB sapi hanya menyumbang sebagian kecil Di total Perkara Pidana Hukum TB Ke manusia. Studi tahun 2013 Malahan Mengantisipasi angkanya kurang Di 1,4 persen Ke luar Afrika.
Meski TB masih menjadi ancaman Kesejajaran Dunia, Penyakit ini dapat disembuhkan dan penularannya bisa dicegah. Ke Singapura, TB tergolong endemik Di 1.156 Perkara Pidana Hukum Terbaru Ke 2024.
Otoritas Kesejajaran menegaskan kemampuan mendeteksi Perkara Pidana Hukum langka ini Menunjukkan sistem surveilans TB Ke Singapura berjalan efektif.
“Perkara Pidana Hukum tidak umum seperti ini membuktikan kemampuan kami mendeteksi dan menangani TB secara tepat,” tutup Prof Lim.
(raf/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Doyan Minum Susu Mentah, Pria Ini Kena Penyakit Langka Tuberkulosis Sapi












