Jakarta –
Pekerja kebersihan Taiwan didakwa Penyalahgunaan Jabatan usai beri rice cooker bekas Ke pemulung lansia. Perkara Pidana Hukum Huang ini Karena Itu sorotan soal moral dan aturan hukum.
Antara moral dan aturan hukum ternyata tidak selalu berjalan beriringan. Sebab banyak Perkara Pidana Hukum Ke mana seseorang berniat baik kepada orang lain, tetapi ternyata menyalahi aturan hukum.
Seperti yang dialami Dari seorang wanita pekerja kebersihan Ke Taiwan. Wanita bernama Huang tersebut terjerat Perkara Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan hanya Lantaran memberi rice cooker bekas kepada pemulung lansia.
Dikutip Untuk Must Share News (12/9), Huang awalnya menemukan rice cooker atau alat Sebagai memasak nasi secara elektrik. Ia menemukannya Ke tumpukan sampah.
Lalu, ia Memberi rice cooker tersebut kepada Ah-Sang, seorang wanita yang tidak dikenalnya, tetapi ia sering melihat wanita tersebut Lagi memulung.
Peristiwa itu terjadi Ke Juli lalu Ke Taiwan. Pada kejadian, seseorang diduga melaporkan Huang Setelahnya melihat kejadian tersebut.
Awalnya Huang diberi nilai buruk yang Berencana memengaruhi evaluasi kinerjanya Sebagai tahun itu. Lalu, kasusnya dilaporkan Departemen Etika Pemerintah Lantaran Disorot ada indikasi Penyalahgunaan Jabatan.
Huang menjelaskan bahwa motifnya hanya ingin membantu orang lain agar bisa memasak Minuman hangat. Akan Tetapi, aturan Ke Taiwan Mengungkapkan semua Produk daur ulang adalah milik kota.
Ilustrasi rice cooker. Foto: Must Share News
|
Karena Itu, pemberian itu Disorot Kartu Peringatan. “Ini pertama kalinya saya Menyaksikan hal seperti ini. Saya takut. Saya tidak tahu apakah saya Berencana dipenjara,” keluh Huang.
Pada Memberi kesaksian Ke Lembaga Proses Hukum, staf Untuk Departemen Perlindungan Lingkungan mengatakan Huang Melakukanupaya membantu orang lain.
“Saya berharap dia bisa menggunakannya Sebagai memasak Minuman hangat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tuturnya Pada Hadir Untuk sidang Ke Lembaga Proses Hukum Ke Selasa (9/9).
Faktanya, Di penyelidikan, Huang merasa malu Sebagai meminta wanita tua itu mengembalikan rice cooker. Akhirnya, ia membeli yang Terbaru Bersama uangnya sendiri dan menukarkannya Bersama wanita tua itu.
Huang Lalu membawa penanak nasi yang kontroversial itu Hingga Departemen Perlindungan Lingkungan. Staf mengatakan hal tersebut membuktikan Huang tidak punya niat buruk dan ia biasanya mematuhi hukum.
Ke Pada Yang Sama, Departemen Perlindungan Lingkungan menekankan bahwa Produk daur ulang yang dikumpulkan tetap menjadi milik kota dan tidak dapat diambil.
Huang Pada ini Lagi menunggu hukuman, tetapi departemen tersebut Mengungkapkan Huang tidak Berencana kehilangan pekerjaannya Justru jika ia didenda atau ditempatkan Untuk masa percobaan atas insiden tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kasih Rice Cooker Bekas Hingga Lansia, Petugas Kebersihan Ini Didakwa Penyalahgunaan Jabatan!