Jakarta –
Perkara Pidana Hukum alergi Minuman tak bisa Disorot sepele Lantaran Yang Terkait Bersama nyawa. Ibu ini pun mengajukan Permintaan USD 5 juta Untuk maskapai Qatar Airways yang Memberi cokelat Hingga anaknya.
Dikutip Untuk NY Post (11/11), Swetha Neerukonda, ibu 33 tahun asal Carolina Utara, menggugat Qatar Airways Setelahnya putrinya yang masih kecil diduga Merasakan reaksi alergi parah. Hal ini terjadi usai pramugari mengabaikan peringatan alergi anaknya hingga Memberi cokelat kepada sang anak.
Kronologinya, Swetha dan putrinya yang berusia 3 tahun, terbang Untuk Bandara Internasional Washington Dulles Di Virginia Hingga Doha, Qatar. Kejadian ini berlangsung Di 9 April 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk gugatan, Neerukonda mengatakan telah memberi tahu awak kabin tentang alergi parah putrinya Di produk susu dan kacang-kacangan. Ia melakukan hal ini Sebelumnya dan Di penerbangan.
Sang ibu sempat Hingga kamar mandi dan meminta seorang pramugari Untuk mengawasi anaknya. Sekali lagi ia mengingatkan tentang “alergi yang Berpeluang mengancam jiwa” putrinya.
Tetapi, ketika Neerukonda kembali Untuk kamar mandi, dia kaget mendapati pramugari Ditengah memberi makan anaknya camilan yang mengandung susu. Pengacara Neerukonda menyebut camilan yang dimaksud tampak seperti KitKat.
Pada itu, sang ibu pun mengkonfrontasi pramugari. Kabarnya pramugari itu mengakui apa yang dilakukannya. Lebih parah lagi, menurut Neerukonda, responsnya seperti meremehkan dan mengejek Neerukonda.
Untuk waktu singkat, anak tersebut mulai menderita anafilaksis parah. Status mental dan tanda-tanda vitalnya menurun drastis.
Neerukonda Lalu menyuntikkan EpiPen kepada putrinya. Tetapi Pada itu, tidak ada pengumuman yang disampaikan Melewati pengeras suara pesawat. Menurut Neerukonda, hal ini merupakan sebuah Pelanggar prosedur yang jelas.
Setelahnya mendarat, anak 3 tahun itu diizinkan Dari paramedis Untuk melanjutkan penerbangan Hingga India, kata Boherer.
Ia Lalu Merasakan reaksi rebound parah lainnya Setelahnya mendarat. Anak Neerukonda dirawat Di unit Penanganan intensif Di dua hari.
Neerukonda menggugat Qatar Airways Untuk membayar ganti rugi sebesar $5.000.000 atau Di Rp 83 miliar. Angka itu Untuk membayar kerugian ekonomi dan “rasa sakit, penderitaan, dan tekanan mental yang luar biasa” yang dialami anak kecil tersebut.
“Seorang ibu seharusnya bisa percaya bahwa pramugari dapat mengawasi anaknya Di beberapa menit. Ini sangat aneh. Ini tidak bisa dimaafkan,” kata Bohrer.
Di Pada Yang Sama, Qatar Airways tidak segera Menyambut Baik permintaan komentar Untuk NY Post, sampai berita ini ditulis.
(adr/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Maskapai Qatar Dituntut Rp 83 M Gegara Anak Alergi Diberi Cokelat











