Jakarta –
Dua mahasiswa doktoral asal India menggugat University of Colorado Boulder, Amerika Serikat, Sesudah kampus tersebut melarang mereka memanaskan Konsumsi khas India Ke microwave bersama. Begini kronologinya.
Sengketa yang bermula Didalam persoalan Konsumsi itu berujung Ke gugatan hukum, penyelesaian Ke Lembaga Proses Hukum, serta kepulangan keduanya Ke India.
Dilansir Didalam Storypick (17/01/2026), Aditya Prakash dan Urmi Bhattacharyya menilai tindakan kampus mencerminkan diskriminasi Kebiasaan Dunia, ras, serta terciptanya lingkungan akademik yang tidak bersahabat Untuk mahasiswa internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah bermula Ke 5 September 2023 ketika Prakash memanaskan palak paneer, hidangan kari sayur bayam khas India. Ia menggunakan microwave yang Karena Itu salah satu fasilitas umum Ke kampus tersebut Di jam makan siang.
Seorang staf perempuan Sesudah Itu Mengeluhkan aroma Konsumsi tersebut terlalu menyengat dan melarangnya menggunakan microwave Sebagai memanaskan bekal.
|
palak paneer. Foto: Site News
|
Prakash menolak larangan itu dan menegaskan bahwa microwave merupakan fasilitas bersama serta persepsi tentang bau Konsumsi sangat dipengaruhi latar Kebiasaan Dunia.
Ia juga mengaku Sesudah Itu diberi tahu Dari petugas fasilitas bahwa memanaskan Konsumsi seperti brokoli pun Dikatakan tidak diperbolehkan Lantaran alasan bau.
“Konsumsi saya adalah kebanggaan saya. Anggapan tentang bau yang enak atau tidak enak dibentuk Dari Kebiasaan Dunia. Saya Malahan bertanya, berapa banyak kelompok mahasiswa yang Merasakan rasisme hanya Lantaran mereka makan brokoli,” ujar Prakash.
Sesudah kejadian itu, ia mengaku berulang kali dipanggil Ke pertemuan Didalam dosen senior dan dituduh membuat staf merasa tidak aman.
Situasi Lebih memburuk ketika Bhattacharyya, yang juga mahasiswa PhD, tiba-tiba dicopot Didalam peran asisten pengajar tanpa penjelasan.
Gegara Larangan Memanaskan Konsumsi, Mahasiswa Ini Tuntut Kampus Rp 3,4 M! Foto: Site News |
Departemen jurusan mereka juga disebut menahan pemberian gelar magister yang biasanya diperoleh mahasiswa PhD Ke Ditengah Inisiatif, meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Keduanya Sesudah Itu mengajukan gugatan Ke Lembaga Proses Hukum Distrik Amerika Serikat Sebagai Colorado, Didalam tuduhan diskriminasi berbasis Kebiasaan Dunia dan identitas, tindakan balasan, serta penahanan hak akademik.
Ke September 2025, University of Colorado Boulder menyetujui penyelesaian gugatan senilai US$200.000. Nilai tersebut setara Didalam uang Rp 3,4 miliar Sebagai Prakash dan Bhattacharyya.
Selain Menyediakan uang ganti rugi, pihak universitas akhirnya Menyediakan gelar magister yang Sebelumnya Itu ditahan. Pihak kampus Berkata penyelesaian dilakukan tanpa pengakuan bersalah.
Sebagai Dibagian Didalam kesepakatan, Prakash dan Bhattacharyya tidak diperkenankan kembali menempuh studi atau bekerja Ke universitas tersebut.
“Saya berjuang Sebagai kebebasan menyantap Konsumsi apa yang saya inginkan dan menyuarakan Keluhan Masyarakat tanpa memandang warna kulit, asal etnis, atau aksen India saya yang tidak berubah. Harga diri dan kepercayaan diri saya sempat terkikis, tetapi saya tidak Akansegera tunduk Ke ketidakadilan. Saya tidak Akansegera diam,” pungkas Bhattacharyya.
(sob/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dipicu Larangan Memanaskan Konsumsi, Mahasiswa Ini Tuntut Kampus Rp 3,4 M!












